Kontraktor Aspal bekerja mengerjakan kebutuhan pengaspalan |
Kontraktor Aspal dapat kita jumpai dalam proyek-proyek
pembangunan jalan dengan bahan aspal. Namun, dalam sebuah proyek konstruksi,
tidak mudah untuk menemukan kontraktor yang dapat dipercaya untuk mengerjakan
pekerjaan yang berkualitas dengan harga yang murah. Apa sebenarnya tugas dari
kontraktor dan mengapa banyak yang membutuhkan jasa kontraktor? Mari kita bahas
satu persatu.
Menurut salah satu situs ensiklopedia terbesar, kontraktor
memiliki sinonim dengan pemborong. Kata kontraktor sendiri berasal dari kata
“kontrak” yang bisa diartikan sebagai surat perjanjian atau kesepakatan
kontrak, bisa juga berarti sewa. Jadi, berdasarkan definisinya, kontraktor
adalah suatu badan hukum tertentu atau suatu badan usaha yang disewa pada saat
menjalankan proyek konstruksi berdasarkan isi kontrak yang dimenangkannya dari
pihak pemilik proyek.
Dalam hal membangun jalan, pihak pemilik proyek bisa berupa
instansi/lembaga pemerintahan, badan hukum atau badan usaha, atau juga
perorangan yang secara resmi melakukan penunjukan terhadap suatu proyek
konstruksi yang akan dijalankan. Pemilik proyek inilah yang akan menyewa jasa kontraktor aspal dengan menunjuk berdasarkan aturan penunjukan yang berlaku,
dan target proyek atau pekerjaan yang disepakati antara pihak pemilik proyek
dengan kontraktor pelaksana akan tertuang di dalam kontrak tercetak.
Hal ini penting dilakukan dengan cermat mengingat proyek
konstruksi yang akan dibangun bisa jadi dapat memberikan pengaruh besar
terhadap tujuan jangka panjang pihak pemilik proyek. Namun, karena pada umumnya
kontraktor disewa jika pihak pemilik proyek tak memiliki waktu untuk melakukan
proyek pembangunannya sendiri, bisa jadi akan nada juga tim pengawas yang sesuai
kesepakatan akan bekerja mengawasi tim kontraktor, guna memastikan proyek
konstruksi berlangsung dengan lancar dan dilaksanakan dengan benar. Tim
pengawas ini juga berperan untuk menjadi penghubung antara pemilik dan
kontraktor jika terjadi masalah dalam pelaksanaan proyeknya
Pada proyek pembangunan jalan, sistem kontraktor aspal dapat
bekerja hanya jika sudah memenuhi syarat yang ditentukan dan diterima
penawarannya. Selain itu kontraktor juga telah diberikan penunjukan dan
menandatangani surat perjanjian pemborong kerja dan pemberi tugas sesuai dengan
hubungan pekerjaan proyek tersebut. Adapun tanggung jawab yang harus
diselesaikan oleh kontraktor dapat berbeda-beda sesuai dengan surat kontraknya.
Namun pada umumnya, tanggung jawab dan tugas yang diharapkan
dari sebuah jasa kontraktor adalah:
1.
Melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai dengan
peraturan dan rencana spesifikasi yang tertuang dalam kontrak perjanjian.
2.
Melaporkan progress atau kemajuan pelaksanaan
proyek kepada pihak pemilik proyek. Dalam hal ini laporan bisa dilakukan secara
harian, mingguan, ataupun bulanan. Hal-hal yang dilaporkan mencakup pelaksanaan
pekerjaan, progress kerja yang telah selesai, jumlah tenaga kerja yang
bergerak, masalah yang dihadapi spt pengaruh cuaca dsb.
3.
Jadwal deadline terlaksana sesuai dengan rencana
awal.
4.
Memastikan tenaga kerja, bahan, dan tempat sudah
tersedia agar pekerjaan dapat terlaksana dengan lancar.
5.
Menjaga seluruh alat dan perlengkapan yang
digunakan selama pelaksanaan proyek konstruksi.
Ada begitu banyak hal yang perlu dan penting untuk diketahui
oleh para penyedia jasa kontraktor dalam melaksanakan pengerjaan tugas dalam
sebuah proyek untuk memastikan agak pemilik proyek tidak kecewa. PT Laksana
Karya Indonesia adalah salah satu perusahaan kontraktor aspal yang sudah berpengalaman
dan tentunya tidak akan mengecewakan anda. Pekerjaan yang kami lakukan bermutu
dan bergaransi sehingga kepuasan anda terjamin. Untuk mendapatkan informasi
lebih lengkap seputar harga atau teknis lain, silahkan kunjungi situs kami di
laksnakarya.co.id, atau dengan menghubungi nomor 021-55712277. Atau bisa juga
melalui email di alamat info@laksanakarya.co.id
» Thanks for reading: Kontraktor Aspal Daerah Jabodetabek